Harga BBM Naik, Kini Viral Apa Itu SPKLU? Simak Informasinya Lengkap dengan Tipe Colokan Mobil Listrik

photo author
- Minggu, 4 September 2022 | 08:51 WIB
Jokowi saat resmikan SPKLU ultra fast charging di ITDC Nusa Dua,Bali (Screenshoot instagram/@jokowi)
Jokowi saat resmikan SPKLU ultra fast charging di ITDC Nusa Dua,Bali (Screenshoot instagram/@jokowi)

Baca Juga: Cocok Buat Milenial! Ini Spesifikasi Motor Listrik United E-Motor, Ramah Lingkungan dan Stylish

Lalu, bagaimana soket colokan yang tersedia di SPKLU Indonesia? simak adalah ulasannya

Bagaimana cara isi daya di SPKLU?

Dilansir dari berbagai sumber, layaknya stasiun pengisian bahan bakar kendaraan seperti SPBU, SPKLU ini berfungsi untuk mengisi kembali daya baterai kendaraan listrik.

SPKLU dapat digunakan oleh seluruh masyarakat di Indonesia yang memiliki kendraan atau motor dan mobil listrik sebagai penunjang mobilitasnya.

Tiga Tipe Colokan di SPKLU

Kendaraan listrik di Indonesia memiliki tiga tipe soket colokan listrik.

Ketiga colokan di SPKLU tersebut adalah 2 tipe AC charging, DC charging CHAdeMo dan DC charging Combo tipe CCS2.

Marketing Manager PT Powerindo Prima Perkasa (Proteksindo), Julian Billy mengungkapkan bahawa ketiga tipe colokan tersebut memiliki perbedaan.

1. Colokan di SPKLU: AC Charging

AC Charging digunakan pada kendaraan listrik untuk melakukan pengisian daya normal.

Colokan AC charging untuk kendaraan listrik di Indonesia terdiri dari dua tipe yakni tipe satu untuk tujuh lubang dan tipe dua untuk lima lubang colokan.

Pengisi daya tipe AC charging umumnya terpasang pada panel-panel kecil seperti yang ditempel ke tembok (wallbox charging unit) atau model dengan tiang yang telah disediakan PLN saat ini.

2. Colokan di SPKLU: DC charging CHAdeMo

Pengisian daya tipe DC memiliki soket yang lebih besar sehingga pengisian daya lebih cepat karena ampere yang dihasilkan juga lebih besar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X