Fakta GANJAL Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J, Ada GENDONGAN Panas hingga MISTERI Reka Adegan Kamar Mandi

photo author
- Minggu, 4 September 2022 | 15:12 WIB
Bharada E dengan tersangka lainnya saat rekonstruksi adegan kasus Brigadir J (PoltrTV)
Bharada E dengan tersangka lainnya saat rekonstruksi adegan kasus Brigadir J (PoltrTV)

AYOSEMARANG.COM -- Beberapa waktu lalu Polri menggelar rekonstruksi tewasnya Brigadir J (30/08/2022).

Rekonstruksi tersebut dilakukan di dua lokasi yaitu di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga dan di jalan Saguling, Jakarta.

Kelima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut dengan memperagakan 74 reka adegan.

Proses Rekonstruksi tersebut hingga saat ini masih menyita perhatian publik karena dinilai ada hal-hal menganjal yang membuat penasaran.

Publik menilai ternyata ada fakta menganjal dari rekonstruksi lakukan oleh para tersangka pembunuh Brigadir J tersebut.

Apa saja? Berikut ini fakta janggal Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J simak selengkapnya.

1. Adegan tak direga ulang

Ada adegan Putri Candrawathi di rumah Magelang yang tidak direka ulang saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa 30 Agustus 2022.

Adegan tersebut terjadi saat Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi.

Adegan Putri Candrawathi terjatuh di kamar mandi yang di reka ulang diungkapkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

"Itu iya, iya, artinya itu kan peristiwa yang di kamar (mandi) tidak direkonstruksikan," kata Taufan Damanik.

Kuat Maruf Gendong Putri Candrawathi dan Lakukan Hal Ini, Deolipa Yumara Bongkar Kronologi Skandalnya
Kuat Maruf Gendong Putri Candrawathi dan Lakukan Hal Ini, Deolipa Yumara Bongkar Kronologi Skandalnya (YouTube Polri TV Radio)

Diduga kejadian istri Ferdy Sambo terjatuh di kamar mandi yang membuat Brigadir J menggendong Putri dan dilihat Kuat Maruf di Magelang.

Belakangan dugaan tersebut berkembang sebaliknya, justru Kuat Maruf yang dicurigai menggendong Putri Candrawathi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X