IDENTITAS Korban Tewas Kecelakaan Maut Ruas Tol Batang-Semarang Km 375 A Pagi Ini

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 16:04 WIB
kronologi kecelakaan maut di ruas Tol Semarang-Batang yang melibatkan minibus Hiace dengan Truk Trailer. (dok)
kronologi kecelakaan maut di ruas Tol Semarang-Batang yang melibatkan minibus Hiace dengan Truk Trailer. (dok)

4. Nama : bayu ridho aji, Laki-laki, 25 Oct 2000 (21 th), patean-kendal

5. Nama : aan siti rohayati, perempuan, 15 Agustus 1983 (39th) , citeureup-bogor

6. Nama : basori, laki-laki, 24 Desember 1989 (32 th), jakarta

7. Nama : toto, 9 Januari 1994,  malausma- majalengka.

Baca Juga: BREAKING NEWS Kecelakaan Maut Minibus vs Trailer di Ruas Semarang-Batang, 7 Orang Meninggal Dunia

Berdasarkan data lapangan, kronologis kejadian minibus Toyota Hiace berjalan dari arah barat ke timur, di lajur kanan, melewati jalan lurus. Sesampainya di TKP diduga pengemudi mengantuk kemudian berjalan oleng ke kiri menabrak body belakang samping kanan dari Truck Trailer yang berjalan searah di depannya di lajur kiri.

Kemudian Toyota Hiace dengan nomor polisi  W-7202-NA tersebut berjalan oleng ke kiri tidak terkendali dan akhirnya masuk ke parit.

Sementara itu, Jumain N (35) yang merupakan supir truk  trailer  nomor polisi L-8835-US saat dikonfirmasi ditempat kejadian perkara menceritakan awal kejadian kecalakaan tersebut.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Truk Maut di Bekasi yang Makan Banyak Korban Jiwa

“Saya waktu kejaian dari arah barat jalan tujuan Surabaya, tau tau ada suara duoor gitu kuenceng babget. Lalu begitu kejadian mobil langsung ke tepi jalan dan masuk parit,” jelas Jumain pria asal Desa Pohlandak RT. 03/RW. 01 Kecamatab Pancur Kabupaten Rembang.

Truk Trailer mengangkut besi itu hanya mengalami kerusakan tya stabiliser putus dan ban belakang mletus.

“Saat kejadian itu saya langsung pelan menepikan kendaraan. Laku tarun dari mobil dan melihat kondisi korban. Dan pada saat itu korban ada yangg duduk tiga di jalan. Konsisi jalan saat itu sepi,” tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X