Hama Kutu Putih Minta Ampun jika Disemprot Cairan Ini

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 23:56 WIB
Dengan cairan ini hama kutu kebul atau kutu putih bisa minta ampun dan tewas seketika (Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak)
Dengan cairan ini hama kutu kebul atau kutu putih bisa minta ampun dan tewas seketika (Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak)

AYOSEMARANG.COM -- Berikut cara membasmi hama kutu putih yang ada di tanaman dengan menyemprotnya dengan cairan dalam artikel ini.

Dengan cairan dari bahan alami tanpa pestisida ini, kamu bisa menghilangkan hama kutu putih di tanaman kesayangan.

Hama kutu putih akan minta ampun jika kamu semprot dengan bahan dapur yang bisa buat mereka tewas seketika.

Dengan cara melenyapkan hama kutu putih ini, tanaman hias kamu bisa auto rimbun.

Membunuh hama kutuh putih ternyata tidak mahal dan tanpa pestisida. Kamu hanya perlu pergi ke dapur untuk mempersiapkan ramuan ajaib yang bisa buat hama kutu putih minta ampun.

Baca Juga: Bahan Masak yang Bisa Bikin Hama Kutu Putih Tewas Terkapar di Tanaman Hias

Jangan kasih hama kutu putih ampunan jika ingin tanaman kamu rimbun dan sehat. Kamu harus segera membasmi mereka dengan cara yang kami bagikan ini.

Lantas bagaimana cara membasmi kutu putih dengan cairan alami tanpa pestisida? Simak artikel ini sampai habis.

Hama tentunya adalah musuh terbesar dari pecinta tanaman hias. Hama sering kali membuat tanaman menjadi layu dan mati.

Salah satu musuh terbesar dari pecinta tanaman hias adalah kutu putih alias hama kutu kebul. Mereka secara bergerombol bisa membuat tanaman kamu mati seketika. Oleh karena itu, Anda harus membasmi mereka.

Hama satu ini juga mengeluarkan cairan lengket yang dapat menimbulkan jamur gelaga pada tanaman.

Baca Juga: Vivo V25 Pro 5G dan Vivo V25 5G Rilis, Unggulkan OIS di Kamera 64 MP

Memang merawat tanaman hias dapat dijadikan tantangan, lantaran hal tersebut tak semudah yang dibayangkan.

Pastinya setiap pemilik tanaman hias, ingin agar tanamannya hidup panjang,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X