Hama Kutu Putih Minta Ampun jika Disemprot Cairan Ini

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 23:56 WIB
Dengan cairan ini hama kutu kebul atau kutu putih bisa minta ampun dan tewas seketika (Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak)
Dengan cairan ini hama kutu kebul atau kutu putih bisa minta ampun dan tewas seketika (Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak)

Nah, bagaimana cara membuat berbagai jenis hama musnah dan tak bali-balik lagi.

Dilansir dari Suara Merdeka--jaringan Ayosemarang, dari artikel Kutu Putih dan Segala Hama Musnah, Cukup Beri Ramuan Sakti Ini pada Tanamanmu, berikut cara membasmi hama kutu kebul:

Kamu bisa memanfaatkan minyak esensial jeruk untuk membuat hama yang satu ini minta ampun dari tanaman hias.

Baca Juga: Perbuatan Manusia yang Lebih Najis dari Air Liur Anjing Menurut Habib Husein Jaf'ar Al Hadar

Tidak hanya memiliki aroma yang berfungsi untuk menenangkan, minyak esensial juga bisa dimanfaatkan untuk membuat pestisida alami.

Campurkan 5 tetes minyak esensial jeruk, 5 tetes sabun cair, dan 1 liter air.

Gunakan campuran tersebut untuk menyingkirkan hama pada tanaman dengan cara menyemprotkannya secara merata.

Jika Anda tidak punya minyak esensial jeruk, Anda dapat memanfaatkan kulit lemon yang punya khasiat serupa untuk membasmi hama tanaman.

Parutlah satu buah kulit lemon lalu campurkan dengan 1 liter air mendidih.

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Tanda-Tanda Taubat Ditolak: Segera Minta Ampun Selagi Hidup

Diamkan air rendaman kulit lemon selama semalaman, lalu saring sebelum dimasukkan ke botol semprot.

Kemudian, semprotkan air kulit lemon pada permukaan dan dasar daun, terutama bagian daun yang masih dihinggapi serangga.

Air kulit lemon yang mengenai serangga akan membuatnya mati seketika.

Demikian cara membasmi kutu kebul atau kutu putih agar tanaman hias kesayangan tetap sehat dan terjauhkan dari hama. Semoga bermanfaat. (Theresya Amelia Prabowo / Suara Merdeka).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X