Perbuatan Manusia yang Lebih Najis dari Air Liur Anjing Menurut Habib Husein Jaf'ar Al Hadar

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 23:14 WIB
Habib Husein Ja'far Al Hadar atau Habib Jafar ungkap perbuatan manusia yang lebih najis dari air liur anjing  (istimewa)
Habib Husein Ja'far Al Hadar atau Habib Jafar ungkap perbuatan manusia yang lebih najis dari air liur anjing (istimewa)

AYOSEMARANG.COM -- Inilah perbuatan manusia yang lebih najis dari air liur Anjing menurut Habib Husein Jaf'ar Al Hadar atau akrab disapa Habib Jafar.

Menurut Habib Jafar sapaan ada sejumlah perbuatan manusia yang lebih najis dari air liur anjing.

Diketahui, menurut ajaran agama Islam air liur anjing merupakan najis yang tergolong berat.

Namun, menurut pendakwah Habib Husein Jafar Al Hadar ternyata ada perbuatan manusia yang lebih najis dari air liur anjing.

Hal itu ia sampaikan saat diwawancara oleh Deddy Corbuzier pada beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Tanda-Tanda Taubat Ditolak: Segera Minta Ampun Selagi Hidup

Lantas apa perbuatan manusia yang lebih najis dari air liur anjing menurut Habib Husein Jafar Al Hadar atau Habib Jafar? Sebelum itu simak terlebih dahulu poin-poin penting terkait dakwahnya.

Dalam Islam hukum memelihara anjing diperbolehkan untuk beberapa catatan yang bisa ditoleransi.

Ada hal yang harus dipahami, bahwa air liur anjing dalam Islam tergolong sebagai najis mughallazhah atau najis yang berat.

Cara menyucikannya tidak cukup dengan membasuh bekas jilatan sekali saja, tetapi harus sebanyak tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan tanah.

Maka dari itu banyak dari orang Islam yang memandang secara umum bahwa memelihara anjing adalah haram dan tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Larutan Tanpa Kimia Berbahaya Ini Bisa Basmi Rayap Bandel di Rumah

Dalam video kanal YouTube @Deddy Corbuzier, Jumat 3 Juni 2022, Habib Husein Jafar Al Hadar memberikan tanggapannya terkait najisnya air liur anjing.

Di tengah banyaknya fenomena manusia membenci makhluk ciptaan Tuhan seperti anjing menurut Habib Jafar adalah hal yang aneh.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Sumber: Portal Sulut

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X