Jangan Lakukan Dosa Ini! Sia-sia Puluhan Tahun Ibadah, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 18:01 WIB
Jangan Lakukan Dosa Ini! Sia-sia Puluhan Tahun Ibadah, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad (Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official)
Jangan Lakukan Dosa Ini! Sia-sia Puluhan Tahun Ibadah, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad (Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Simak ceramah Ustadz Abdul Somad tentang 1 dosa besar yang membuang pahala puluhan tahun ibadah.

Dosa besar ini jangan pernah dilakukan setiap kaum muslimin yang dirahmati Allah SWT.

Sebab melakukan dosa ini, sama seperti membuang puluhan tahun ibadah, Kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Siapa Saja Wanita yang Dilarang Dinikahi? Berikut Penjelasan Lengkap Ustadz Abdul Somad

Jika Anda ketinggalan ceramah UAS tersebut, silakan baca artikel ini mengenai dosa besar yang dikutuk Allah SWT.

Dalam ceramah Ustadz Abdul Somad, ternyata terdapat sebuah tindakan yang dapat membatalkan pahala ibadah puluhan tahun ini. Ustadz Abdul Somad memaparkan secara detail ibadah puluhan tahun bisa menjadi sia-sia belaka, hanya karena melakukan dosa ini.

Tindakan ini bahkan akan dianggap biasa saja dan tidak mengandung suatu dosa, tetapi ternyata tindakan biasa ini malah justru bisa membuat ibadah puluhan tahun sia-sia.

Seperti dikutip di laman channel YouTube Love Islam, Anda bisa mendapatkan petuah soal ibadah puluhan tahun sia-sia karena melakukan dosa ini.

Baca Juga: Hukum Tahlilan untuk Orang Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Ustadz Abdul Somad di video itu memperingatkan tentang bahaya penyakit hasad.

"Hati-hatilah saat kau kena penyakit hasad

saat hatimu sakit oleh karena rasa iri atau suatu sebab lain.

Penyakit hasad itu sesungguhnya dapat menghapus semua kebaikan yang pernah kau lakukan," kata Ustadz Abdul Somad seperti dikutip dari suara.com

"Kalau sampai kau benci kepada saudaramu, karena dia punya rumah besar, karena dia punya mobil baru,

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Suara.com, Instagram

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X