Ustadz Abdul Somad Ungkap Larangan Berimajinasi Saat Berhubungan Suami Istri: Bisa Jadi Zina

photo author
- Senin, 5 September 2022 | 20:20 WIB
Ustadz Abdul Somad Ungkap Larangan Berimajinasi Saat Berhubungan Suami Istri: Bisa Jadi Zina (tangkapan layar YouTube @Daniel Mananta Network)
Ustadz Abdul Somad Ungkap Larangan Berimajinasi Saat Berhubungan Suami Istri: Bisa Jadi Zina (tangkapan layar YouTube @Daniel Mananta Network)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Ustadz Abdul Somad menjelaskan larangan berimajinasi saat behubungan suami istri, karena bisa berpotensi menjadi zina.

Seseorang dilarang berimajinasi saat melakukan hubungan suami istri kata Ustadz Abdul Somad bisa menjadi zina.

Bisa menjadi zina suatu hubungan suami istri bila dilakukan sambil berimajinasi kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Begini Hukum Menikah Tapi Sebelumnya Pernah Zina, Buya Yahya Tegaskan Ini

Berikut penjelasa Ustadz Abdul Somad terkait melakukan hubungan suami istri dengan berimajinasi.

Dikutip  dari kanal YouTube Para Pejalan, pada Senin 5 September 2022, inilah penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Menurut Ustadz Abdul Somad, terkadang gairah syahwat antara pasangan suami istri bisa tidak muncul.

Terkadang dijumpai kasus ada yang berhalusinasi dan berimajinasi karena syahwat terhadap pasangan tidak muncul.

Hal yang dimaksud adalah seperti melihat orang asing atau orang lain, yang membuat gairah keluar atau muncul.

Tindakan tersebut sangat dilarang dalam Islam kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Takut Ganggu Privasi Orang Bisa Jadi Manusia Paling Merugi, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Diperjelas kembali, ketika sedang melakukan hubungan suami istri lalu berimajinasi melakukannya dengan orang lain yang bukan pasangannya.

“Ini namanya berimajinasi, berhalusinasi, berkhayal,” kata ustad Abdul Somad.

Hubungan suami istri yang seperti itulah yang bisa disebut zina.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Oriza Shavira Arifina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X