5 Fakta Mengejutkan Kapten Jack, Brigjen Slamet Uliandi Sosok yang Mampu Taklukkan Ferdy Sambo

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 12:17 WIB
slamet uliandi
slamet uliandi

AYOSEMARANG.COM -- Beberapa waktu terakhir sosok Kapten Jack sukses mengalihkan perhatian publik.

Hal tersebut lantaran si Kapten Jack ini memiliki keterkaitan dengan sang tersangka pembunuh Brigadir J.

Bukan saudara atau peran pendukung dalam rentetan dalam kasus tewasnya Brigadir J, melainkan sosok garang yang berhasil membuat Ferdy Sambo mati kutu.

Untuk mengenal lebih dekat demikian fakta mengejutkan Kapten Jack, Bgrigjen Slamet Uliandi, sosok yang mampu taklukkan Ferdy Sambo

1. Sosok penting yang taklukkan Ferdy Sambo

Beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengungkapkan sosok menyerat eks Kadiv Propam ke Mako Brimob di saat ia masih berkelit terkait baku tembak.

Hal tersebut diungkap Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri terkait kasus Ferdy Sambo.

Irjen Pol Slamet Uliandi dan Irjen Ferdy Sambo
Irjen Pol Slamet Uliandi dan Irjen Ferdy Sambo (Humas Polri)

Sigit menerangkan Slamet Uliandi adalah sosok yang menyeret Ferdy Sambo ke tempat khusus Mako Brimob.

Menurut Kapolri, Irjen Slamet Uliandi telah menjemput Ferdy Sambo untuk ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob.

Semula, menurut Kapolri, Ferdy Sambo sempat mengelak tudingan bahwa dirinya melakukan rekayasa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Yosua.

Kemudian, Tim Khusus yang dibentuk Kapolri meminta Irjen Slamet Uliandi untuk menjemput Ferdy Sambo berdasarkan keterangan terbaru Bharada Richard Eliezer (Bharada E).

Pada saat itu, Bharada E telah mengubah pengakuannya dengan menjelaskan secara rinci peristiwa yang sebenarnya terjadi di rumah dinas milik Sambo.

2. Sempat memenuhi Panggilan Komnas HAM

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X