SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Polri sudah rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa, 30 Agustus 2022, untuk mengungkap motif kasus penembakan tersebut.
Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J diikuti kelima tersangka, termasuk Bharada E alias Richard Eliezer.
Bharada E Kelima tersangka tersebut menunjukkan adegan dari perannya masing-masing saat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Diperagakan 78 adegan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Uya Kuya Mau Hipnotis Putri Candrawathi Agar Berkata Jujur, Pak Kapolri Setuju?
Reka ulang adegan menunjukkan detik-detik menjelang Brigadir J dihabisi nyawanya dengan cara di tembak.
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya sempat izin ke toilet untuk berdoa setelah mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Sebelumnya, Bharada E sempat dipanggil ke lantai tiga rumah oleh Bripka RR untuk menghadap Sambo.
"Jadi begini bang, klien saya dipanggil ke lantai 3 oleh RR itu yang terakhir. Kemudian disuruh menembak, klien saya turun ke bawah sempat ke toilet berdoa," kaya Ronny, seperti dikutip dari merdeka.com, Kamis 8 September 2022.
Baca Juga: Rintihan Putri Candrawathi Didengar Susi, Om Kuat di Dalam Kamar dan Minta Nyonya Lakukan Ini
Ronny menjelaskan, Bharada E yang izin ke toilet untuk berdoa merupakan keresahaan yang dialami kliennya sebelum menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
"Waktu ke bawah klein saya lihat sudah persiapan jalan ke duren tiga. Iya (resah) sempat berdoa," lanjutnya.
Ronny menegaskan jika pengakuan Bharada E ke toilet sekaligus membantah keterangan jika kliennya sempat menelepon pacarnya sebelum penembakan.
"Enggak ada bang, enggak ada bang (yang dihubungi). Kemarin yang disampaikan pengacara lama hoaks dan itu adalah kerja dari penyidik yang mendatangkan keluarga untuk berbicara ke Bharada E. Tidak ada itu ada yang ditelpon pacarnya. Tidak ada," sambungnya.