Balita Putri Candrawathi Bukan Anak Ferdy Sambo? Isu Cinta Terlarang dengan Kuat Maruf Menguat

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 15:09 WIB
Balita Putri Candrawathi Bukan Anak Ferdy Sambo? Isu Cinta Terlarang dengan Kuat Maruf Menguat (tvonenews)
Balita Putri Candrawathi Bukan Anak Ferdy Sambo? Isu Cinta Terlarang dengan Kuat Maruf Menguat (tvonenews)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Muncul kabar jika anak balita Putri Candrawathi yang berumur 1,5 tahun merupakan anak angkat Ferdy Sambo.

Diketahui sampai saat ini tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan masih memiliki anak balita

Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan usai diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Putri disebut mendapat keistimewaan tidak ditahan yakni masih mempunyai anak kecil dan kondisi kesehatan yang kurang stabil.

Baca Juga: Presiden Ikut Sindir Putri Candrawathi Tak Ditahan, Seret Nama Komnas Perempuan

Banyak masyarakat yang penasaran dengan balita 1,5 tahun itu benar anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?

Wartawan senior Agi Betha membongkar status anak balita Sambo dan Putri itu.

Agi Betha mengatakan dilihat dari akun Divpropam yang selalu menampilkan foto Ferdy Sambo dan istri, tidak pernah melihat Putri Candrawathi hamil.

"tak ada sejarah selama Putri Candrawathi mendampingi Ferdy Sambo sebagai ibu dari Kadiv Propam ini hamil," kata Agi Betha diYoutube Of The Record FNN, dikutip dari gorontalo.pikiran-rakyat.com, Kamis 8 September 2022.

Agi Beth mengungkapkan, Putri sempat berniat mencari anak angkat dari keluarga Brigadir J.

Dari situlah, muncul dugaan anak balita Putri Candrawathi adalah anak angkat atau anak adopsi.

Baca Juga: Rintihan Putri Candrawathi Didengar Susi, Om Kuat di Dalam Kamar dan Minta Nyonya Lakukan Ini

"Kalau anak adopsi masihkah pantas anak ini dijadikan tameng agar Ibu Putri tidak ditahan," lanjutnya.

Menurut Agi Beth, jika melihat kejadian di Magelang, Putri meninggalkan anaknya selama satu minggu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X