- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota atau Provinsi, dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Tidak berprofesi sebagai PNS, Polri, dan TNI
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
- Sudah memiliki rekening di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, atau Bank Mandiri)
Dengan kabar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022 cair Senin ini, pekerja bisa mulai mengecek saldo secara berkala.
Untuk besaran dana bansos yang akan diterima oleh masing-masing pekerja adalah Rp600.000.
Besaran ini berbeda dengan tahun 2021, di mana para pekerja mendapatkan dana bantuan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Triknya Pernah dibongkar Pesulap Merah, Mbak Rara Bocorkan Sering Cek BMKG? Cek Faktanya!
Jika ingin mengecek apakah kamu terdaftar menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022, bisa cek lewat link berikut ini:
1. https://bsu.kemnaker.go.id/
2. https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Itulah informasi BSU BPJS Ketenagakerjaan cair Senin yang diumumkan langsung oleh Kemnaker, bukan prank!***