AYOSEMARANG.COM -- Pengacara keluarga mendiang Brigadir J mengemukakan pendapat baru, bahwa pengujian Ferdy Sambo menggunakan lie detector adalah hal yang sia-sia.
Hal ini dikatakan oleh Kamaruddin Simanjuntak karena menurutnya Ferdy Sambo adalah seorang pembohong ulung.
Sehingga meskipun diuji menggunakan lie detector, Ferdy Sambo akan tetap tenang dan tidak terdeteksi sedang melakukan kebohongan.
Baca Juga: Akun Twitter Hacker Bjorka Di-suspend, Efek Senggol Para Pejabat Indonesia?
Dalam pandangan Kamaruddin Simanjuntak, Sambo adalah sosok yang sangat mampu untuk melakukan manipulasi meski dihadapkan dengan alat deteksi kebohongan tersebut.
"Jadi kalau dia psikopat, lie detector itu tidak akan berfungsi. Karena kalau psikopat itu kan dia mempertahankan kebohongan dia kuat. Bahkan (tindakan) kakinya sendirinya pun tidak dia akui, tangannya kaki nggak diakui. Jadi justru kalau dia, jadi seperti kebohongan," ujar Kamaruddin.
Karena itulah, khusus untuk Ferdy Sambo, hasil lie detector tidak bisa dijadikan alat bukti atau sandaran tunggal menuju kebenaran.
“Lie detector itu bukan alat bukti,” ujar dia.
Selain itu, Kamaruddin juga mengomentari gelagat Polri yang belakangan seolah membantu menutupi kebohongan FS dengan tidak mengungkap hasil uji kebohongannya.
Bukan hanya milik FS, Polri nyatanya masih bungkam soal hasil tes lie detector istri FS, Putri Candrawathi serta si ART, Susi.
Hal itu dinilai menjadi batu sandungan dalam transparansi kasus yang jauh-jauh hari dijanjikan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kamaruddin untuk itu mencurigai kedua tersangka tersebut terbukti berbohong dalam proses interogasi menggunakan poligraf (lie detector).