Sudah Cek Saldo? BSU 2022 Cair Hari Ini ke 4,36 Juta Rekening Penerima BLT Subsidi Gaji lho!

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 19:09 WIB
Sudah Cek Saldo? BSU 2022 Cair Hari Ini ke 4,36 Juta Rekening Penerima BLT Subsidi Gaji lho. (Unsplash/ Mufid Majnun)
Sudah Cek Saldo? BSU 2022 Cair Hari Ini ke 4,36 Juta Rekening Penerima BLT Subsidi Gaji lho. (Unsplash/ Mufid Majnun)

AYOSEMARANG.COM -- BSU 2022 cair hari ini, Senin, 12 September 2022, untuk 4,36 juta rekening pekerja yang memenuhi syarat menjadi penerima BLT Subsidi Gaji.

Jangan khawatir, karena BSU 2022 cair hari ini untuk sebagian pekerja saja, dan jumlah total pekerja yang direncanakan mendapat BLT Subsidi Gaji dalah 16 juta pekerja.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bahwa BSU 2022 cair hari ini tidak serentak melainkan secara bertahap.

Baca Juga: Apa Peran dan Siapakah Anak Buah Ferdy Sambo yang Tak Ajukan Banding Setelah Sidang Kode Etik?

Jadi, bagi pekerja yang belum menerima dana BLT Subsidi Gaji pada hari ini, bisa bersabar sedikit lagi hingga pemrosesan oleh pihak bank selesai.

Informasi pencairan dana bansos khusus pekerja ini disampaikan oleh Kemnaker pada Jumat, 9 September 2022 lalu.

"Alhamdulillah, malam ini kami telah memproses pencairan dana BSU tahap pertama bagi 4,36 juta orang pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp2,61 triliun. Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama," jelas Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker.

Baca Juga: Terbongkar, Denise Chariesta Akui Sempat Mau Nikahi Suami Orang: Cowok Itu Baik

Pencairan tahap 1 ini diprioritaskan bagi para pekerja yang sudah memiliki rekening di Bank Himbara.

Bagi yang belum memiliki rekening Bank Himbara, masih harus menunggu pengumuman selanjutnya dari Kemnaker.

Sedangkan untuk besaran dana bansos yang akan disalurkan yaitu sebesar Rp600.000 untuk masing-masing penerima.

"Insya Allah dana BSU 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," kata Anwar.

Baca Juga: 5 Versi Motif Pembunuhan Brigadir J, Dari Ilmu Cocokologi Publik Ada Pelecehan Seksual Hingga Perselingkuhan

Berikut ini adalah kriteria pekerja yang berpeluang mendapatkan pencairan dana tahap 1, dimulai hari Senin:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Kemnaker

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X