Deretan Penyebab BSU 2022 Belum Cair ke Rekening, Hati-Hati Jangan Sampai Menimpa Anda!

photo author
- Rabu, 14 September 2022 | 20:39 WIB
Deretan penyebab BSU 2022 Belum Cair ke rekening, hati-hati jangan sampai menimpa Anda. (Unsplash/ Mufid Majnun)
Deretan penyebab BSU 2022 Belum Cair ke rekening, hati-hati jangan sampai menimpa Anda. (Unsplash/ Mufid Majnun)

Diketahui, BSU 2022 memiliki syarat utama yakni pekerja yang wajib bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Itu artinya jika BSU 2022 belum cair, pekerja mungkin belum memenuhi syarat-syarat yang diminta.

3. Pekerja sudah menerima bantuan lain

BSU 2022 akan cair untuk penerima yang belum mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.

Dalam hal ini, sejumlah bantuan lain yang dimaksud adalah Kartu Prakerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT), atau Program Keluarga Harapan (PKH).

Jika Anda mengaku tidak mendapat BSU 2022, maka Anda sudah menerima bantuan lain sebelumnya.

Baca Juga: Isu Nikah Siri Agnez Mo dan Adam Rosyadi, Cari yang Seimbang?

4. Rekening BSU 2022 memiliki masalah

Mengutip PikiranRakyat dalam judul "4 Penyebab BSU 2022 Belum Cair, Nomor 4 Paling Fatal Jika Tak Diikuti oleh Para Pekerja", paling penting adalah pekerja yang menerima BSU 2022 harus memastikan rekening miliknya.

Pasalnya, rekening penerima BSU 2022 yang sudah terdaftar Bank Himbara bisa memiliki sejumlah masalah.

Beberapa masalah yang terjadi pada rekening penerima BSU 2022, di antaranya duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Baca Juga: Putri Candrawathi Bikin Rekening Atas Nama Ajudan RR dan Brigadir J? Untuk Apa? Ini Penjelasannya

Itulah tadi deretan penyebab BSU 2022 belum cair ke rekening. Semoga bermanfaat.*** (Pikiran Rakyat/ Khairunnisa Fauzatul A)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X