AYOSEMARANG.COM -- Nekat layangkan gugatan cerai usai melahirkan, rupanya Roro Fitria mengaku mengalami kekerasan ini dari sang suami.
Kekerasan yang diterima oleh Roro Fitria hingga memutuskan menggugat cerai suaminya, Andre Irawan tersebut sedikit disampaikan olah pengacaranya.
Roro Fitria sudah mengajukan gugatan cerai kepada Andre Irawan melalui Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Harga iPhone 13 Pro Max Terbaru 2022, Apakah Sudah Turun Drastis?
Asgar Sjarfi, pengacara Roro menyebutkan bahwa kekerasan yang dialami oleh kliennya bukan dalam bentuk fisik, melainkan ucapan.
Hal itu disampaikan oleh Asgar pada Kamis, 15 September 2022 saat ditemui di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
"Ada bentuk verbal, saya tidak bisa menjelaskan (detailnya)," kata Asgar Sjarfi.
Baca Juga: HOAKS Atau Fakta? Kabar Heboh Dua Anak Ferdy Sambo Ditangkap Karena Terlibat Pembunuhan Brigadir J?
Isu KDRT ini pula yang menjadi materi dalam persidangan perceraian Roro dan Andre di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak ketingglan pula, isu orang ketiga dalam rumah tangga artis 32 tahun ini.
"Itu ada di materi persidangan nanti yang akan kami jalani. Itu sifatnya tertutup," ujar Asgar.
Sebelum pihak Roro buka suara terkait kabar KDRT, Andre Irawan lebih dulu memberikan bantahan terhadap isu tersebut.
Baca Juga: Beda Redmi Note 11 Pro Vs Redmi Note 11 Pro 5G yang Jarang Orang Tahu
Ia mengatakan, sebagai lelaki tidak mungkin menyakiti perempuan yang dicintai.