Anak Sulung Andre Irawan Bongkar Perlakuan Roro Fitria: Duit Semua Dipegang Nyai

photo author
- Selasa, 20 September 2022 | 22:08 WIB
Anak Sulung Andre Irawan Bongkar Perlakuan Roro Fitria: Duit Semua Dipegang Nyai. (Instagram/ @roro.fitria1989)
Anak Sulung Andre Irawan Bongkar Perlakuan Roro Fitria: Duit Semua Dipegang Nyai. (Instagram/ @roro.fitria1989)

AYOSEMARANG.COM -- Anak sulung Andre Irawan yang bernama Wildan angkat bicara mengenai perlakuan Roro Fitria.

Anak Andre Irawan dari pernikahan terdahulu ini mengungkapkan adanya perubahan dari sang ayah setelah menikah dengan Roro Fitria.

Pengakuan anak sambung ini menambah daftar panjang aksi saling buka aib antara Roro Fitria dengan Andre Irawan.

Baca Juga: Baru Rilis! Dapatkan Saldo DANA Gratis Via Aplikasi Ini, Langsung Cair Rp 1,5 Juta

Banyak isu-isu yang kemudian saling dibantah oleh kedua pihak yang disebut melandasi terjadinya gugatan cerai tersebut.

Roro sudah mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 14 September 2022 lalu.

Salah satu alasan yang membuat Roro akhirnya melayangkan gugatan cerai terhadap Andre yaitu soal masa lalu sang suami yang dinilai tak jujur soal jumlah anak.

Baca Juga: Rumor Reza Arap Selingkuh, Videonya Berikan Kejutan Buket Bunga ke Rossa Jadi Sorotan

Bahkan, Roro menyebut Andre meninggalkan anak-anaknya.

"Kita bicara logika lagi, seorang bapak yang tega meninggalkan keenam anaknya apakah bisa dipercaya untuk bisa mengasuh Baby Sulthan?," kata Roro Fitria dikutip dari YouTube Insert Today pada Selasa, 20 September 2022.

"Empat kali kawin cerai, baik kawin resmi maupun kawin siri, meninggalkan anak yang sejumlah enam? Lalu hakim yang mulia akan mengabulkan?" sambung dia.

Baca Juga: JANGGAL! Ini ALASAN Kenapa MAH Tersangka dalam Kasus Bjorka Tak ditahan Polisi, Benar Korban Salah Tangkap?

Tapi, ucapan Roro itu berbeda dari pengakuan anak pertama Andre yang bernama Wildan.

Kepada awak media, Wildan mengaku bahwa ayahnya berubah sejak menikah dengan artis yang akrab disapa Nyai itu, termasuk soal pemberian nafkah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: HopsID

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X