Perceraiannya Dianggap Settingan, Roro Fitria: Luar Biasa

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 19:58 WIB
Perceraiannya dianggap settingan, Roro Fitria: luar biasa. (Instagram/ @roro.fitria1989)
Perceraiannya dianggap settingan, Roro Fitria: luar biasa. (Instagram/ @roro.fitria1989)

AYOSEMARANG.COM -- Gugatan cerai yang dilayangkan oleh Roro Fitria kepada sang suami, Andre Irawan, disebut hanya setting-an belaka.

Sebab rumah tangga Roro Fitria dan Andre Irawan belum berumur setahun dan mengejutkan jika secepat itu memutuskan untuk bercerai.

Selain itu, Roro Fitria juga baru saja melahirkan anaknya pada akhir Agustus lalu, yang makin menambah keraguan akan gugatan cerainya kepada Andre Irawan.

Baca Juga: Najwa Shihab Ulang Tahun, Masa Kecilnya Mirip Ratu Elizabeth II dan Lady Diana?

Namun Roro dengan tegas membantah bahwa gugatannya tersebut hanya sebatas setting-an saja.

Gugatan itu diketahui sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 14 September 2022 lalu.

"Luar biasa, itu tidak benar ya," kata Roro Fitria ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Kamis, 15 September 2022.

Baca Juga: Langsung Cair! 3 Game Penghasil Uang Asli Tercepat Bisa Dapat Jutaan Rupiah

Roro menerangkan, tidak mungkin ia menggelar pernikahan secara besar-besaran jika berujung pada rekayasa.

"Nyai menggelar resepsi, semuanya, melibatkan keluarga, tamu VIP," kata Roro Fitria.

Bukan hanya itu, Roro juga menegaskan tidak mungkin kesakralan bisa terbayar dengan settingan.

Baca Juga: 10 HP Gaming 4 Jutaan Terbaru 2022 dengan Spesifikasi Tinggi, Rekomendasi Terbaik

"Kesakralan akad nikah dua hati manusia di hadapan Allah Swt tidak main-main," ujar dia.

Mengutip suara.com -- jaringan AyoSemarang, Roro dan Andre menikah pada 21 Desember 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X