Kemungkinan besar kamu akan terdaftar menjadi penerima jika memenuhi kriteria berikut ini.
Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
- Merupakan WNI (Warga Negara Indonesia)
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji paling tinggi Rp3,5 juta. Pekerja yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/ kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/ kota atau Provinsi, dan dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
- Tidak berprofesi sebagai PNS, Polri, dan TNI
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Baca Juga: Rachel Vennya Unggah Story 'The One That Got Away' untuk Okin, Netizen Heboh
Itulah cara cek ulang penerima jika kamu memang belum juga mendapat transferan Rp600 ribu di rekeningmu, padahal BSU tahap 2 dikabarkan sudah cair.***