“Apalagi ada program dari Kementerian Investasi yang mengawinkan bisnis kita dengan pengusaha-pengusaha besar. Sehingga banyak teman teman HIPMI yang memanfaatkan ini. Selain itu, ada juga BUMN yang menggandeng teman teman HIPMI untuk memenuhi kebutuhan mereka” ujarnya.
Dampak lainnya juga dengan adanya program hilirisasi. Dari Sulawesi misalnya, terlihat sekali setelah adanya larangan ekspor nikel, kemudian dibarengi dengan UU Cipta Kerja. Sehingga teman-teman di sana sekarang sudah merasakan dampak dari kebijakan ini.
Tentang perlindungan
Ia mengatakan, perlindungan bagi pengusaha tentu banyak aspeknya. Agar bisa sustain, tentu yang dibutuhkan adalah revenue. Setelah ada nomor induk berusaha (NIB), HIPMI menemukan adanya approach lanjutan dari Kementerian Investasi di daerah.
“Kami juga mengapresiasi dinas penanaman modal di daerah yang mengaproach kami, jadi dari sisi perlindungan pemerintah sebenarnya sudah baik. Jadi bukan setelah NIB terbit dilepaskan saja dan ternyata apa yang kami alami setelah NIB terbit, usaha sudah jalan karena ada approach juga dari dinas daerah,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan dengan adanya OSS membuat teman-teman pengusaha tertib administrasi. Sehingga pengajuan modal usaha pun jauh lebih mudah. ”Kalau dulu kan ke Bank kita tidak tertib administrasi sehingga susah dapat modal. Dengan adanya perizinan digital ini menjadi tertib administrasi,” terangnya.
Terkait sektor yang pertumbuhannya tertinggi, Wicaksana mengakui sejauh ini sektor digital paling tinggi pertumbuhannya dan banyak kader HIPMI yang berkecimpung di sana. Kalau yang pertumbuhannya rendah, HIPMI sebenarnya tidak pernah melihat secara khusus terkait itu.
“Tetapi kami melihat perizinan usaha di bidang yang berisiko tinggi memang cukup rendah,” tuturnya. ***