Andre Irawan Monyong-Monyong Saat Mediasi, Roro Fitria Batal Damai

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 20:24 WIB
Andre Irawan monyong-monyong saat mediasi, Roro Fitria batal damai. (Instagram/ @roro.fitria1989)
Andre Irawan monyong-monyong saat mediasi, Roro Fitria batal damai. (Instagram/ @roro.fitria1989)

AYOSEMARANG.COM -- Andre Irawan disebut melakukan hal yang tidak menyenangkan kepada Roro Fitria ketika menghadiri mediasi.

Roro Fitria dan Andre Irawan melaksanakan mediasi pada Selasa, 27 September 2022.

Mediasi antara Roro Fitria dan Andre Irawan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca Juga: 4 Rekomendasi HP Samsung 1 Jutaan Terbaik 2022, Punya RAM 4 GB dengan Kamera Unggulan

Disebutkan bahwa pada awalnya, suami istri itu sudah sepakat untuk membuat perjanjian damai.

Artis yang kerap dipanggil dengan Nyai itu diberi saran agar mencoba memaafkan segala kesalahan suaminya.

"Pada saat mediasi tadi, disarankan mediator agar Nyai memaafkan segala kesalahan Andre, dan dicoba buat perjanjian baru agar tidak mengulangi perbuatan dia lagi," kata kuasa hukum Roro Fitria, Andika DC saat menggelar konferensi pers di kawasan Sunda Kelapa, Jakarta pada Selasa, 27 September 2022, dikutip AyoSemarang dari Suara.com.

Baca Juga: 5 Rekomendasi HP Infinix Terbaik 2022 dengan RAM 8 GB dan Spesifikasi Kamera Bagus!

Namun saat Roro menengok ke arah Andre, ia malah melihat sang suami sedang membentuk gestur ledekan.

"Ketika Nyai enggak sengaja melihat ke arah Andre, tahu-tahu pas dilihat, dia memonyongkan mulutnya, meledek," ujar Andika DC.

Sikap Andre langsung membuat Roro meradang. Ia tak habis pikir suaminya masih sempat berbuat seperti itu di pengadilan.

Baca Juga: 3 Rekomendasi HP Realme Terbaik 2022 Harga 2 Jutaan dengan ROM 128 GB!

"Bukannya tatapan Nyai diterima dengan baik, Mas Andre malah bisa-bisanya monyong. Loh kok malah ledekin Nyai, maksudnya apa," kata Roro Fitria heran, di tempat yang sama.

Bagi Roro, Andre harusnya menunjukkan itikad baik selama mediasi bila memang ingin rujuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X