PKI Lakukan 5 Kali Pemberontakan, Tindakan Soeharto Bikin Kalang Kabut

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 12:06 WIB
PKI dianggap menjadi dalang dalam peristiwa G30S sampai akhirnya dibubarkan Soeharto. (Pikiran Rakyat)
PKI dianggap menjadi dalang dalam peristiwa G30S sampai akhirnya dibubarkan Soeharto. (Pikiran Rakyat)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Partai Komunis Indonesia (PKI) merupakan sebuah partai yang dilarang oleh bangsa Indonesia.

Selain bertentangan dengan falsafah Pancasila, PKI pun dianggap menjadi dalang dalam peristiwa Gerakan 30 September atau G30S.

Maka dari itu, upaya pertama yang dilakukan Presiden Soeharto yaitu membubarkan PKI beserta organisasi massanya.

Baca Juga: Lagu Genjer Genjer G30S PKI Memiliki Makna Mengenaskan, Penciptanya Seorang PKI?

Dibubarkannya PKI dan organisasi massanya bermula sejak Letjen Soeharto mendapatkan mandat Surat Perintah Sebelas Maret atau Supersemar.

Lewat legitimasi itu, ia mengambil beberapa tindakan untuk menjamin keamanan dan stabilitas pemerintahan.

Berdasarkan informasi dari Ahmad Mansyur Suryanegara (sejarawan) mengungkapkan bahwa sedikitnya PKI ini telah melakukan lima kali pemberontakan terhadap NKRI.

Baca Juga: G30S PKI Memanas, 5 Situasi Ini Terjadi Sebelum Tragedi Bergejolak

Setelah itu dibubarkanlah PKI pada 1965 dan dinyatakan sebagai partai terlarang pada tahun berikutnya.

Pada 12 Maret 1966, keluarlah surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan terhadap PKI dan ormas-ormas nya yang berlindung atau senada dengan PKI dalam beraktivitas di wilayah Indonesia.

Hal ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden/Pangti ABRI/Mandataris MPRS No.1/3/1966 pada 12 Maret 1966.

Baca Juga: Misteri Lagu Genjer Genjer yang Pernah Dibenci dan Ditakuti Rakyat Indonesia, Theme Song G30S PKI?

Lebih lanjut, pada 18 Maret 1966, Letjen Soeharto berhasil mengamankan 15 mentri yang diduga terlibat dalam peristiwa G30S PKI.

Kemudian, Soeharto mengubah Kabinet Dwikora untuk disempurnakan serta membersihkan lembaga legislatif, termasuk MPRS dan DPRGR saat itu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X