Ngaku Sudah Direstui, Kriss Hatta dan Orang Tua Pacarnya Dikecam KPAI

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 15:50 WIB
Ngaku sudah direstui, Kriss Hatta dan orang tua pacarnya dikecam KPAI. (Instagram/ @krisshatta07)
Ngaku sudah direstui, Kriss Hatta dan orang tua pacarnya dikecam KPAI. (Instagram/ @krisshatta07)

AYOSEMARANG.COM -- Kriss Hatta dan orang tua pacarnya dikecam oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hal ini karena pacar Kriss Hatta masih berusia 14 tahun dan orang tua remaja itu disebut sudah memberikan restu pada sang putri untuk menjalin hubungan dengan lelaki yang lebih tua 20 tahun.

Tak hanya KPAI, bahkan masyarakat juga banyak yang mengecam tindakan Kriss Hatta yang berpacaran dengan remaja berusia 14 tahun ini.

Baca Juga: Om Kuat Buka Suara! Putri Candrawathi Ngaku Dipegang Brigadir J, Ferdy Sambo Emosi Sampai Nangis Kejer

Namun saat ditanya mengenai identitas kekasihnya itu, Kriss enggan membeberkannya karena ibunda sang pacar tidak mengizinkan.

Bahkan, ia kemudian menceritakan bagaimana orang tua dari kekasih yang disebutnya sebagai seorang aktris pendatang baru itu sudah memberikan restu pada mereka berdua.

"14 (umurnya), karena dapet restu dari orang tuanya," terang Kriss Hatta menjelaskan alasannya menjalin hubungan dengan seorang remaja, dikutip AyoSemarang dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Selasa, 27 September 2022.

Baca Juga: Andre Irawan Monyong-Monyong Saat Mediasi, Roro Fitria Batal Damai

Mengutip dari suara.com -- jaringan AyoSemarang, pengakuan aktor tersebut menimbulkan reaksi dari KPAI.

"Mengecam Kriss Hatta sebagai public figure yang telah memberikan contoh buruk pada masyarakat terutama para remaja. Hal ini berpotensi ditiru oleh masyarakat Indonesia," kata KPAI dalam keterangan resminya yang diterima awak media pada Rabu, 28 September 2022.

Bukan itu saja, KPAI juga menyoroti pernyataan Kriss Hatta yang berniat menikahi pacarnya itu setelah lulus SMA.

"Kriss Hatta juga menyatakan kalau akan menikah segera dengan sang pacar setelah lulus SMA, hal ini juga berpotensi menjadi glorifikasi pernikahan usia anak. Padahal pemerintah pusat dan daerah sedang giat giatnya berjuang menurunkan angka perkawinan anak," tutur KPAI.

Baca Juga: Yakin Najwa Shihab Tak Berani Balas, Nikita Mirzani Ancam Sebar Tempat 'Check In'

"Public figure harusnya mendukung program pemerintah yg berdampak baik bagi bangsa ini. Perkawinan anak berpotensi kuat membuat anak kehilangan hak-hak nya utk tumbuh kembang secara optimal," sambungnya lagi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X