Karier Rizky Billar Terancam Tamat Jika Terbukti Lakukan KDRT kepada Lesti Kejora, Ini Ancaman dari KPI

photo author
- Jumat, 30 September 2022 | 22:11 WIB
Karier Rizky Billar terancam tamat jika terbukti lakukan KDRT kepada Lesti Kejora, ini ancaman dari KPI. (Instagram/ @rizkybillar)
Karier Rizky Billar terancam tamat jika terbukti lakukan KDRT kepada Lesti Kejora, ini ancaman dari KPI. (Instagram/ @rizkybillar)

AYOSEMARANG.COM -- Kisruh dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, menjadi perbincangan di hampir semua lapisan masyarakat.

Nama Rizky Billar dan Lesti Kejora yang diduga sedang terlibat kasus KDRT pun trending di berbagai media sosial.

Sanksi berupa hukuman penjara sudah menanti Rizky Billar bila terbukti melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.

Baca Juga: 3 Pakan Favorit Perkutut, Nomor 2 Pecinta Burung Jarang Tahu

Namun, tak sampai di situ, kariernya juga terancam tamat jika kekerasan itu benar-benar dilakukan olehnya.

Tak banyak drama dan cari simpati, Lesti memang langsung melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan usai merasa mendapatkan kekerasan fisik.

Hingga kini, pasangan tersebut belum melakukan aktivitas apapun di media sosial keduanya.

Baca Juga: Buntut Kasus Lesti Kejora dan Rizky Billar, Emak-Emak Serempak Lemes Sampai Mogok Masak

Di sisi lain, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membuat tulisan terbuka di dalam instagram resmi KPI dan situs resmi kpi.go.id, terkait pelaku tindak pidana KDRT yang dilarang untuk menjadi pengisi acara dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio.

Nuning Rodiyah, selaku Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan menyampaikan bahwa kemunculan para figur publik yang terindikasi sebagai pelaku KDRT di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia.

Menurut Nuning, para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Kesaktian Pancasila 2022 Siap Pakai pada 1 Oktober Sekarang!

Bukan hanya melalui siaran yang tampak di layar kaca, tapi juga dalam kehidupan pribadi dan tingkah laku sehari-harinya, harus memberikan contoh yang baik.

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” ujar Nuning dalam keterangannya di sela aktivitasnya di KPI Pusat pada Kamis, 29 September 2022, dikutip AyoSemarang dari tangsel.suara.com.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: tangsel.suara.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X