Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Kapolri Beberkan Kondisi Putri Candrawathi Terbaru

photo author
- Sabtu, 1 Oktober 2022 | 10:06 WIB
Akhirnya Putri Candrawathi resmi ditahan setelah ia menjalani penyembuhan terhadap kesehatan mentalnya. ((IG detikcom))
Akhirnya Putri Candrawathi resmi ditahan setelah ia menjalani penyembuhan terhadap kesehatan mentalnya. ((IG detikcom))

AYOSEMARANG.COM -– Akhirnya kabar terbaru yang ditunggu-tunggu masyarakat telah tiba yakni terkait penahanan Putri Candrawati.

Diketahui, bahwa Putri Candrawathi telah resmi ditahan Polri, pada Jumat 30 September 2022.

Kabar penahanan Putri Candrawathi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kondisi Putri Candrawathi Terbaru

Putri Candrawati ditahan di Rutan Mabes Polri untuk mempermudah penyerahan berkas perkara tahap kedua.

Baca Juga: TERBONGKAR! Ini 3 Alasan Utama Kenapa Putri Candrawathi Tidak ditahan Dari Awal, Nomor 2 Yakin Bikin Geger

Putri Candrawathi
Putri Candrawathi (Istimewa )

Putri Candrawati ditahan setelah menjalani wajib lapor di Mabes Polri.

"Hari ini saudara PC telah wajib lapor dan pemeriksaan terkait kesehatan terkait jasmani dan psikis," ujar Listyo yang dikutip tim Ayo semarang dalam pers, Jumat 30 September 2022.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan bahwa penahanan putri dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikisnya dinyatakan sehat.

"Hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," tambah Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: SYOK! 5 Fakta Tersembunyi Dibalik Penahanan Putri Candrawathi yang Tak diungkap Polri Ke Publik

Setelah diperiksa, Putri Candrawathi dinyatakan sehat dan resmi ditahan Polri

Lebih lanjut, Listyo menekankan bahwa pihaknya akan menuntaskan kasus pembunuhan Brigadir J sebagai bentuk komitmen Polri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X