Seperti diketahui, bahwa Ferdy Sambo pun terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Mako Brimob.
Adapun berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Menjawab Keresahan Publik, Akhirnya Putri Candrawathi RESMI ditahan, Ini Kata Kapolri Listyo Sigit
Maka dari itu, persidangan kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar.
Tersangka dalam kasus ini yakni lima orang yakni, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo).*** (Arip Nuraripin)