Mudah Banget! Cegah Hama Tanaman Pakai 2 Pestisida Alami dari Bahan Sekitar!

photo author
- Selasa, 4 Oktober 2022 | 23:50 WIB
Rawat tanaman dengan pestisida alami. (Istimewa)
Rawat tanaman dengan pestisida alami. (Istimewa)

Cara penggunaannya, cukup larutkan 10 tutup botol larutan pestisida dengan 1 liter air. Lalu semprotkan pada tanaman. Semprotkan pestisida cukup satu minggu dua kali saja ya!

Baca Juga: Pajero Sport GT 2023 Muncul ke Publik dengan Desain Luar Biasa, Bikin Kagum!

2. Pestisida dari Puntung Rokok

Puntung rokok seperti yang kita ketahui memiliki kandungan tembakau. Tembakau merupakan salah satu bahan nabati yang cukup terbukti ampuh juga lo dalam mengatasi hama tanaman.

Daripada sisa puntung rokok terbuang sia-sia, kita bisa memanfaatkannya sebagai pestisida tanaman. Bagaimana sih caranya?

Pertama-tama rebus sisa puntung rokok dengan air 500 ml. Proses perebusan berfungsi untuk menghilangkan virus mozaik dari tempat tembakau.

Tembakau direbus hingga muncul warna kecoklatan pada air. Nah, pestisida tembakau kamu udah jadi.

Baca Juga: 4 Rekomendasi HP Murah Terbaik 2022, Punya Kamera Unggulan yang Cocok Buat Content Creator Pemula

Cara aplikasinya cukup kamu campur 10 ml larutan pestisida dengan 1 liter air. Semprotkan pada tanaman seminggu sekali.

Namun, jika tanamanmu sudah cukup parah terserang hama, kamu bisa aplikasikan dua tau tiga kali dalam seminggu. Pestisida ini sangat ampuh loh! Saran nih, kamu bisa aplikasikan pada siang hari untuk hasil yang lebih ampuh!

Demikian trik pencegahan dan pemusnah hama tanaman dengan pestisida alami dengan bahan sekitar. Merawat tanaman dari serangan serangga ini dengan memanfaatkan bahan alami. (Alfina Tri Muslimawati / Magang Ayosemarang).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X