Yatim Piatu, Lansia, dan Disabilitas Dapat Jatah Rp493 Miliar dari Kemensos, Cair Desember 2022

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 07:55 WIB
Yatim piatu, lansia, dan disabilitas dapat jatah Rp493 miliar dari Kemensos, cair Desember 2022. (pixabay)
Yatim piatu, lansia, dan disabilitas dapat jatah Rp493 miliar dari Kemensos, cair Desember 2022. (pixabay)

AYOSEMARANG.COM -- Bantuan sosial (bansos) untuk yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas akan cair pada Desember 2022.

Pencairan bansos untuk yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas ini akan dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Sesuai pernyataan dari Menteri Sosial Tri Rismaharini, anggaran bansos untuk yatim piatu, lansia, dan penyandang disabilitas sudah disetujui oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: 5 Power Bank Terbaik 2022 yang Murah dan Berkualitas

Sehingga bansos tersebut bisa disalurkan pada bulan Desember 2022 nanti.

Saat ini Kemensos masih dalam tahap mempersiapkan mekanisme penyaluran bansos tersebut.

Salah satu program yang termasuk dalam bansos ini adalah bantuan permakanan.

Bantuan permakanan ini diperuntukkan bagi lansia dan penyandang disabilitas keluarga tunggal.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Wisata Religi Versi Semarang, Cocok untuk Liburan Akhir Pekan

Dikutip AyoSemarang dari republika.co.id, hal tersebut harus diketahui mulai dari pihak RT hingga kelurahan, agar penyalahgunaan bansos bisa dicegah.

"Jadi bansos ini untuk lansia di atas 80 tahun, tapi kita bantu juga untuk yang disabilitas, juga anak yatim, kita berikan pada bulan Desember," ujar Risma.

Nantinya penyaluran bansos akan berpedoman pada data yang telah tercatat di Kementerian Sosial bagi keluarga tunggal.

Sedangkan kebijakan mengenai bantuan permakanan akan diserahkan pada penanggung jawab lingkungan penerima manfaat.

Baca Juga: Mudah Banget! Cegah Hama Tanaman Pakai 2 Pestisida Alami dari Bahan Sekitar!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X