Bisakah Sedekah Atas Nama Orang Tua yang Sudah Meninggal? Rasulullah Tegaskan Hal Ini

photo author
- Rabu, 5 Oktober 2022 | 22:07 WIB
Bisakah sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal? Rasulullah tegaskan hal ini. (Unsplash/ Masjid Pogung Dalangan)
Bisakah sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal? Rasulullah tegaskan hal ini. (Unsplash/ Masjid Pogung Dalangan)

AYOSEMARANG.COM -- Apakah bisa bila sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal? Pertanyaan ini pasti banyak muncul di benak orang-orang.

Yang menjadi kebimbangan adalah jangan-jangan sudah sedekah atas nama orang tua yang sudah meninggal, tapi pahalanya tidak tersampaikan.

Namun, jangan khawatir karena sudah ada hadits dari Rasulullah saw yang membahas mengenai sedekah atas nama orang tua ini.

Baca Juga: Wudhu di Kamar Mandi Apa Boleh? Ustadz Abdul Somad Terangkan Hal Ini

Sebagai anak yang berbakti, tentu ingin agar orang tua mendapatkan kenyamanan di alam kubur dan akhiratnya.

Salah satu caranya adalah dengan berusaha mengirimkan tambahan pahala bagi orang tua yang telah tiada.

Namun benarkah pahala ini akan sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia?

Dikutip AyoSemarang dari republika.co.id, inilah hadits yang menjelaskan mengenai keresahan tersebut.

Baca Juga: Buya Yahya Jelaskan Hukum Onani atau Maturbasi Diperbolehkan dalam Islam, Asal Penuhi 3 Syarat Ini

Sedekah Atas Nama Orang Tua

Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, An Nasa'i dan Abu Daud dari Abdullah bin Abbas RA, bahwasanya ada seseorang yang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW:

"Ibuku meninggal dunia. Apakah akan bermanfaat baginya apabila aku bersedekah atas namanya?"

"Beliau menjawab" Ya." Dia berkata. "Aku memiliki sebidang kebun aku mempersaksikanmu bahwa aku menyedekahkannya atas nama ibuku."

Baca Juga: Bagaimana Hukum Istri Tidak Mau Ikut Mertua? Buya Yahya Jelaskan Begini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: republika.co.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X