Lesti Kejora Bakal Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Ramalan Denny Darko Jadi Kenyataan?

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 08:56 WIB
Lesti Kejora Diramalkan Bakal Cabut Laporan KDRT Rizky Billar. (Instagram/rizkybillar)
Lesti Kejora Diramalkan Bakal Cabut Laporan KDRT Rizky Billar. (Instagram/rizkybillar)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Ahli Tarot Denny Darko membeberkan hasil ramalan dari kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Kasus KDRT yang dilakukan Rizky Billar telah membuat Lesti Kejora akhirnya melaporkan suaminya ke pihak berwajib.

Sedangkan hal yang memicu pertengkaran antara Lesti Kejora dan Rizky Billar hingga berujung dugaan KDRT adalah sang suami yang disebut sudah berselingkuh.

Baca Juga:viral-foto-kondisi-lesti-saat-ini-begini-tanggapan-sahabat-dekatnya-kecewa-banget

Lesti pun tidak terima dan meminta dipulangkan saja ke tempat kedua orang tuanya.

Dalam laporan yang bocor itu, Billar yang tersulut emosi diduga mencekik dan membanting Lesti hingga berkali-kali.

Polisi pun mengungkapkan bahwa Lesti mengalami luka di tangan serta leher akibat perilaku kekerasan yang dilakukan sang suami.

Lantas bagaimana hasil ramalan Denny Darko terkait kelanjutan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora?

Baca Juga: Putri Candrawathi Akhirnya Jujur, Brigadir J Raba Payudara, Paha, Kemaluan? Ferdy Sambo Sampai Menangis

Dia menyebut bahwa nantinya Lesti Kejora akan mencabut laporannya ke polisi untuk Rizky Billar.

Darko membuka alasan ibu Baby L itu bersedia mencabut laporan ke polisi atas dugaan kasus KDRT.

"Kita akan lihat (kartu tarot King Of Wands) yang pertama karena bukan keinginan pribadi Lesti Kejora," kata Denny Darko.

Dikatakan Darko, alasan kuat Lesti akhirnya melaporkan Billar adalah karena adanya suruhan orang lain.

Baca Juga: Pantas Dijuluki Beban Istri, Lesti Kejora Ngaku Rizky Billar Banyak Cicilan Sampai Bingung Bayarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X