Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Kejanggalan Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Tidak Tulus?

photo author
- Kamis, 6 Oktober 2022 | 16:56 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo (tengah) dikawal petugas menuju kendaraan taktis saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

AYOSEMARANG.COM -- Ferdy Sambo baru-baru ini sukses hebohkan publik dengan peryataannya kepada awak media.

Diagendakan Ferdy Sambo mendatangi Kantor Kejaksaan Agung alias Kejagung pada Rabu (5/10/22) lalu, untuk kepentingan pelimpahan berkas perkara tahap dua.

Dalam kemunculannya tersebut, Ferdy Sambo sempat melontarkan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J terkait perbuatan kejinya tersbut.

Ferdy Sambo minta maaf kepada keluarga Brigadir J

Baca Juga: Viral! Ini Video Ferdy Sambo Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J, Netizen: DRAMA KOREA PART 5

Tersangka Ferdy Sambo mengenakan baju jingga
Tersangka Ferdy Sambo mengenakan baju jingga (Foto: Puspenkum Kejagung/mediusnews.com)

Diketahui kata-kata permintaan maaf tersebut dilontarkan Ferdy Sambo usai menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Agung RI pada Rabu (5/10/22).

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua," ungkap Sambo kepada wartawan, Rabu (5/10/2022).

Ferdy Sambo tampak berpenampilan berbeda dengan mengenakan rompi tahanan Kejagung dan memberikan mengungkapkan rasa penyesalan telah membunuh ajudannya sendiri, Brigadir J.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sewa Orang Ditukar dengan Putri Candrawathi di Penjara, Skenario Apalagi? Ini Faktanya

"Saya sangat menyesal," kata Sambo.

Tak hanya itu, bahkan Sambo menyebut dirinya siap menjalani proses hukum. Selain itu, dia mengatakan istrinya Putri Candrawathi hanya korban dalam perkara ini dan tidak bersalah.

"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," pungkas Ferdy Sambo.

Pakar Mikro Ekspresi Ungkap Permintaan Maaf Ferdy Sambo

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X