Kronologi Kadus di Batang Diduga Selingkuh dengan Istri Orang hingga Didemo Warga

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 12:58 WIB
Kronologi Kadus di Batang Diduga Selingkuh dengan Istri Orang hingga Didemo Warga (Muslihun/Ayosemarang.com)
Kronologi Kadus di Batang Diduga Selingkuh dengan Istri Orang hingga Didemo Warga (Muslihun/Ayosemarang.com)

BATANG, AYOSEMARANG.COM -- Seorang Kadus (Kepala Dusun) di Desa Cepokokuning Batang diduga selingkuh dengan istri orang.

Sang Kadus yang diduga selingkuh dengan istri orang ini kemudian terungkap oleh warga.

Para warga setempat pun melakukan aksi demo menuntut sang Kadus dipecat atau mengundurkan diri dari jabatannya tersebut.

Baca Juga: Detik-detik Kecelakaan Jalur Lingkar Pantura Pemalang Truk vs Truk Ringsek, Menghindari Pemuda Nyebrang

Aksi demo warga menuntut sang Kadus dipecat atau mengundurkan diri itu dilakukan Jumat 7 Oktober 2022 di Kantor Desa detempat.

Selain demo, warga juga menyegel Kantor Desa tersebut.

Kepada Ayosemarang.com, Ketua Karang Taruna Desa Cepokokuning, Kahadi Setiawan menjelaskan aksi demo ini dilakukan karena dugaan kasus selingkuh sang Kadus dengan istri orang.

Bahkan selingkuhan sang Kadus ini juga merupakan warga Desa setempat.

Baca Juga: Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Kadus di Batang Didemo Warga

“Saudara K selingkuh dengan kerabatnya yang juga merupakan warga Cepokokuning,” ungkapnya.

Aksi unjuk rasa ini menurutnya sudah dua kali dilakukan warga.

Mereka juga sempat memasang spanduk supaya yang sang Kadus tersebut diberhentikan atau mengundurkan diri.

“Kita sudah menunggu sampai lima bulan lebih. Dan yang bersangkutan juga sudah tidak melaksanakan tugasnya tapi tidak ada keputusan apapun akhirnya kita melakukan aksi yang ketiga kalinya ini,” jelas dia.

Baca Juga: Negara Guam Terletak di Benua Mana? Lawan Timnas Indonesia di Piala Asia U17

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X