Pihak Rizky Billar Tuding Ada 'Kompor' yang Bikin Lesti Kejora Lapor KDRT

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 13:28 WIB
Pihak Rizky Billar Tuding Ada 'Kompor' yang Bikin Lesti Kejora Lapor KDRT. (Instagram.com/lestykejora)
Pihak Rizky Billar Tuding Ada 'Kompor' yang Bikin Lesti Kejora Lapor KDRT. (Instagram.com/lestykejora)

AYOSEMARANG.COM -- Babak baru kasus dugaan KDRT dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora sudah bergulir.

Rizky Billar yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin atas laporan Lesti Kejora, tidak hadir.

Terlihat hanya pengacara Rizky Billar yang bertandang ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Singo Edan Meradang, Bupati Malang Tuding Arema FC Punya Hutang Pajak Rp1 Miliar

Tidak hadirnya Billar dalam agenda pemeriksaan itu diamini oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

Ketidakhadiran ayah Baby L itu dikabarkan oleh pengacaranya.

Disebutkan, pihak Billar meminta penundaan pemeriksaan.

Nurma Dewi mengatakan, pihak Polres menerima permohonan penundaan dan akan menjadwalkan ulang acara pemeriksaan terhadap Billar.

Baca Juga: Denise Chariesta Tetap 'Telanjangi' Pak R Meski Tahu Hati Istrinya Sakit: Akan Gue Lakukan Terus

"Ya. Kami tentunya dari penyidik akan menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan terlapor," kata Nurma Dewi.

Sementara pengacara Rizky Billar yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Ade Erfil Manurung, Neas Ginting dan Surya Darma Simbolon mengatakan bahwa mereka hadir untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Billar. 

“Beliau (Billar) minta penundaan pemanggilan Rizky Billar minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," ujar Erfil dikutip dari YouTube INFOLINE ID pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Lebih lanjut, pihak pengacara menyebutkan bahwa Billar terganggu psikisnya akibat situasi yang kini tengah melanda dirinya.

Baca Juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan 10 Polisi Dinonaktifkan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat Salah Satunya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Sumber: HopsID

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X