Singo Edan Meradang, Bupati Malang Tuding Arema FC Punya Hutang Pajak Rp1 Miliar

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 13:18 WIB
 Bupati Malang Tuding Arema FC Punya Hutang Pajak Rp1 Miliar. (indramayukab.go.id)
Bupati Malang Tuding Arema FC Punya Hutang Pajak Rp1 Miliar. (indramayukab.go.id)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Dibalik tragedi Kanjuruhan, Arema FC justru dituding menunggak pajak lebih dari Rp1 miliar atas penggunaan Stadion Kanjuruhan.

Tudingan itu datang dari Bupati Malang Sanusi yang menyebut Arema FC belum membayar pajak proporsi senilai Rp1 miliar.

Sanusi mengatakan pajak proporsi sebesar 10 persen berasal dari jumlah tiket yang dicetak dalam setiap pertandingan Arema FC di Stadion Kanjuruhan.

Lebih lanjut, Sanusi menyebut pembayaran pajak menjadi kewajiban bagi Arema FC namun belum dibayar hingga menunggak Rp1 miliar.

Baca Juga: Apa Saja Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan? Ini Penjelasan Kapolri

"Arema yang sekarang ini masih punya utang, bayarlah utangnya itu untuk perbaikan stadion. Arema itu nunggak terus kalau ada pertandingan. Kalau Rp1 miliar lebih," kata Sanusi yang dikutip dalam CNN, Jumat 7 Oktober 2022.

"Kan dari proporsi tiket karcis yang dicetak itu, 10 persen harus masuk negara. Jadi kewajiban itu. Untuk skema perbaikan stadion, dibebankan kepada pemerintah kabupaten," lanjutnya.

Selain itu, Sanusi juga menyebut bahwa Pemkab Malang belum menghitung dampak kerusakan usai tragedi Kanjuruhan.

Menurutnya jika Arema FC membayar tunggakan pajak, uang itu dapat dipakai untuk memperbaiki fasilitas stadion yang rusak.

Baca Juga: 42 Botol Ditemukan PSSI di Stadion Kanjuruhan, Aremania: Jangan Sudutkan Kami

"Kalau di tribun tidak ada yang rusak. Saya berharap Arema sampai saat ini punya utang, bayar lah. Nanti untuk perbaiki itu (stadion)," sambungnya.

Terkait tudingan menunggak pajak senilai Rp1 miliar, manajemen klub berjuluk Singo Edan itu akhirnya buka suara.

Media Officer Arema FC Sudarmaji menegatakan sangat menyayangkan terkait pernyataan Bupati Malang itu apalagi telontar di tengah situasi duka tragedi Kanjuruhan.

“Tidak pernah Bupati Malang menagih Arema, karena memang tidak ada tunggakan. Justru, Pemkab Malang memberikan kemudahan dengan memberikan akses keringanan pajak," ungkap Sudarmaji.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X