Sejarah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pun dibahas dalam naskah tertua tentang peringatan Maulid Nabi yang dikarang oleh karya Jamaluddin Ibn Al Ma'mun, putra Al Ma'mun Ibn Bata'ihi, dan juga pernah menduduki posisi Perdana Menteri pada Dinasti Fatimiyah.
Buku itu dikutip dari kitab Mawa'iz Al I'tibar fi Khitat Misr Wa Al Amsar oleh Al Maqrizi yang menyatakan bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW dilakukan setiap tanggal 13 Rabiul Awal.
Selain itu, khalifah Dinasti Fatimiyah juga menggelar peringatan atau perayaan Maulid Nabi dengan membagikan 6.000 dirham,
dan makanan seperti 40 piring kue, gula-gula, karamel, madu, dan minyak wijen hingga membagikan 400 liter manisan dan 100 liter roti.
Baca Juga: Petisi Ketua PSSI Mundur Tembus 36.000 Tanda Tangan, Tuntut Iwan Bule Out
Tradisi tersebut terus dilakukan yang selalu digelar pada 12 atau 13 Rabi'ul Awal oleh pemerintah.
Biasanya diisi ceramah, pembacaan ayat suci Alquran, serta pemberian hadiah.
Itu dia penjelasan mengenai 8 Oktober 2022 apakah tanggal merah, libur tidak? hari memperingati hari Maulid Nabi Muhammad SAW.