Baca Juga: Mendadak Rombongan Umrah Lesti Kejora Pulang Usai Rizky Billar Ditahan, Mau Bertemu?
Kepolisian belum memutuskan apakah artis bernama lengkap Muhammad Rizky itu bakal ditahan atau tidak. Polisi masih menunggu keterangan tersangka dan barang bukti lainnya.
6. Ancaman hukuman penjara
Hari ini, Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan kalau suami dari pedangdut Lesti Kejora itu terancam hukuman penjara 5 tahun. Dengan ancaman 5 tahun biasanya tersangka bakal ditahan.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barbuk lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta. Namun demikian ini adalah ancaman lima tahun, berarti harus ditahan" katanya dikutip dari ANTARA, Kamis (13/10/2022).
Nurma menjelaskan penyidik belum menentukan penahanan terhadap Rizky Billar karena proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, dia mengatakan penyidik mengajukan 30 pertanyaan terhadap Rizky Billar sebagai tersangka, Rizky Billar terkait dugaan KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.***