Dalam laporan tersebut, Lesti mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Billar.
Dalam surat laporan tersebut juga menjelaskan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Billar, mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti berkali-kali.
Oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka usai memberikan keterangan ke penyidik sebagai saksi terlapor pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Per hari ini, Kamis, 13 Oktober 2022, Billar juga resmi ditahan dengan alasan agar yang bersangkutan tidak mengulang aksi KDRT lagi.
Baca Juga: Buru-Buru Datang ke Kantor Polisi Usai Rizky Billar Tersangka, Benarkah Lesti Kejora Cabut Laporan?
Namun tak lama setelah polisi menetapkan penahanan terhadap Billar, Lesti datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengajak suaminya bertemu penyidik.
Saat itulah terjadi momen Lesti Kejora cabut laporan kasus KDRTnya, yang sudah sempat membuat Rizky Billar menggunakan baju tahanan.***