Mitos Burung Perkutut Pancuran Mas sebagai Simbol Nasehat Luhur dan Pengundang Rezeki

photo author
- Selasa, 25 Oktober 2022 | 23:04 WIB
Ilustrasi burung perkutut katuranggan pancuran mas (youtube/@ Sir Nasirrudin)
Ilustrasi burung perkutut katuranggan pancuran mas (youtube/@ Sir Nasirrudin)

Ditilik dari namanya pancuran mas yang dapat diartikan juga sebagai penghasil emas.

Sehingga bagi pemiliknya akan mendapatkan rejeki yang mengalir terus menerus seperti pancuran.

Konon kabarnya kotoran perkutut pancuran mas ini berwarna kuning emas, dan dapat berubah menjadi emas jika dilakukan ritual-ritual tertentu.

Tentunya dalam sebuah ritual ada beberapa persyaratan atau ubo rampe yang harus dipersiapkan.

Baca Juga: 4 Daftar HP Snapdragon 8 Gen 1 Terbaru Tahun 2022, Mulai dari yang Termurah hingga Termahal

Tetapi disini tidak akan membahas tentang ritual dan segala macamnya.

Perkutut pancuran mas itu memiliki filosofi bahwa orang yang memiliki burung ini harus bermanfaat bagi orang lain dan lingkungannya.

Seperti layaknya pancuran yang mengeluarkan air yang akan dimanfaatkan oleh siapa saja yang memerlukan.

Inilah sebenarnya makna yang terkandung pada keberadaan burung perkutut katuranggan pancuran mas.

Baca Juga: Ini Sejarah dan Cara Ternak atau Budidaya Ikan Cupang, Pecinta Wajib Tahu!

Bahwa sebenarnya dalam hidup seseorang itu harus dapat bermanfaat bagi orang lain,

Mitos yang ada perkutut khususnya dan hewan lain pada umumnya, sebaiknya hanya dijadikan sebagai sugesti positif pada diri sendiri.

Karena bagaimanapun juga rejeki datangnya dari Tuhan.

Mungkin kita bisa memiliki perkutut bertuah macam-macam, namun jika Tuhan tidak menghendaki perkutut tersebut juga tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca Juga: Ikan Mas Koki yang Ini Harganya Setara 1 Unit Sepeda Motor Baru, Kalahkan Arwana

Demikian mitos di balik burung perkutut katuranggan pancuran mas yang disebut dapat datangkan rezeki.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X