Terungkap Video Lama Nikita Mirzani Jelekan Dito Mahendra, Ini yang Dibicarakan

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:57 WIB
Video Lama Nikita Mirzani Jelekan Dito Mahendra. (istimewa)
Video Lama Nikita Mirzani Jelekan Dito Mahendra. (istimewa)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Terungkap video lama Nikita Mirzani menjelekan Dito Mahendra yang membuatnya dijebloskan ke penjara.

Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Saat ini, Nikita Mirzani ditahan di Rutan kelas II B Serang. Penahanan itu sudah dimulai Selasa 25 Oktober 2022 lalu.

Baca Juga: Kini Dipenjara, Terkuak Nikita Mirzani Sempat Goda Lelaki Ini dan Minta Jadi Istri Kedua

Kini muncul kembali video lama janda tiga anak itu yang menyebut Dito Mahendra sebagai seorang penipu di Instagram Story.

Video tersebut kembali viral di media sosial salah satunya diunggah kembalia akun @lambe_danu_official99, Rabu 26 Oktober 2022.

Dalam video terlihat Nikita dengan gamblang menyebut kekasih penyanyi Nindy Ayunda itu sebagai penipu.

"Sama yang namanya Dito Mahendra, kalian Google aja namanya. Namanya sudah jelek! Dia itu banyak banget menipu uang orang," katanya seperti dikutip dari Instagram @danunyinyir9reborn999.

Baca Juga: Suami Ria Ricis Mirip Artis Inisial R Pemeran Video Syur, Akhirnya Terbongkar Ciri Fisiknya

Bahkan, Nikita Mirzani mengatakan Dito membelikan bawang mewah untuk Nindy dengan uang hasil menipu.

"Nah uangnya itu dibeliin barang-barang mewah untuk si Nindy, uang hasil nipu orang. Dia itu kayak markus, makelar kasus," sambungnya.

Buntut dari video tersebut Dito yang merasa nama baiknya dicemarkan Nikita melalui media elektronik dan dianggap melanggar UU ITE.

Dalam kasus ini, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Umur Berapa Anak Sulung Nikita Mirzani? Profil BIODATA Lengkap Laura Meizani Nasseru Asry: IG, Agama, Hobi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X