SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM -- Nikita Mirzani resmi ditahan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Diketahui, Nikita Mirzani mulai ditahan pada Selasa 25 Oktober 2022 malam.
Kasus pencemaran nama baik ini berawal dari postingan Instagram Story Nikita Mirzani yang menampilkan tangkapan layar dengan Dito Mahendra di dalamnya.
Baca Juga: Siapa Dito Mahendra? Cucu Jenderal yang Bikin Nikita Mirzani Teriak Histeris saat Ditahan
Nikita Mirzani dilaporkan ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 lalu namun selama dua kali pemanggilan untuk pemeriksaan dirinya tak kooperatif dan selalu mangkir.
Kini ibu tiga anak itu resmi mendekam di rutan serang selama 20 hari hingga 13 November 2022.
Nikita Mirzani memang dikenal sebagai artis kontroversial yang perilakunya kerap mengundang perhatian.
Nyai sapaan akrabnya juga tak malu untuk mengumbar urusan hasrat seksual, termasuk soal alat pemuas seksual yang dikoleksinya.
Baca Juga: Jejak Digital Artis Inisial R Terungkap, Ketahuan Pemeran Asli Video Syur, Benar Artis Alim Ini
Hal itu terungkap saat Nikita mengobrol bersama Mongol dan Surya Insomnia beberapa waktu lalu seperti dikutip dari bandungbarat.suara.com.
“Kita kan sama-sama dewasa daripada sama laki-laki jadi omongan mending pakai benda,” katanya.
Bahkan, Nikita Mirzani terang-terangan mengaku punyak banyak alat pemuas seksual di rumahnya.
“Tapi gua ukurannya ini, ukurannya normal, bukan yang segede-gede gitu, nggak,” sambungnya.
Baca Juga: Jejak Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra, Akhirnya Ditahan hingga Teriak Histeris