Apa Penyebab dan Kenapa Sampo Unilever Sampai Ditarik dari Pasaran? Kupas Tuntas Selengkapnya

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 13:58 WIB
berikut daftar shampo produk Unilever yang ditari, mulai Dove hingga Tresemme bisa  (screenshoot )
berikut daftar shampo produk Unilever yang ditari, mulai Dove hingga Tresemme bisa (screenshoot )

AYOSEMARANG.COM -– Setelah publik dihebohkan dengan kabar penarikan obat sirup dari pasaran, kini giliran Unilever yang melakukan hal serupa.

Belum lama ini Unilever dikabarkan menarik beberapa produknya dari pasaran. Produk apa saja itu?

Diketahui Unilever Amerika Serikat telah menarik menarik kembali 19 produknya dari pasaran, yaitu aerosol sampo kering.

Baca Juga: Hindari Obat Sirup, Dokter Beberkan Tips Simple Agar Anak Mau Menelan Pil, Tablet dan Kapsul Tanpa Dipaksa

Sampo Unilever kini resmi ditarik dari peredaran pasar hingga menimbulkan tanda tanya besar bagi publik tentang apa penyebab dan kenapa hal itu terjadi?

Lantas apa penyebab dan kenapa sampo Unilever ditarik dari pasaran?

Diduga Picu Kanker, Ini Daftar Sampo Unilever yang Ditarik dari Peredaran
Diduga Picu Kanker, Ini Daftar Sampo Unilever yang Ditarik dari Peredaran (dok)

Kabar bahwa sampo Unilever ditarik dari pasaran tersebut bukan isapan jempol belaka.

Pihak Unilever pun telah membeberakan alasan soal apa penyebab dan kenapa sampo Unilever ditarik dari pasaran.

Apa penyebab dan kenapa sampo Unilever ditarik dari pasaran

Beberapa produk sampo Unilever telah ditarik dari peredaran dikarenakan
kandungan benzena yang melebihi batas.

Baca Juga: Tes Kepribadian Aku Pintar Viral Sosmed 2022, Jawab Pertanyaan Ini Untuk Tahu Tipe Kepribadianmu

Diketahui, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, CDC, mengungkapkan bahwa dampak jangka panjang dari paparan benzena akan sangat berbahaya bagi tubuh.

Paparan benzena dalam kurun waktu yang lama dapat memacu gangguan darah yang mengancam jiwa bahkan kerusakan sumsum tulang khususnya leukemia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wahyu Vitaarum

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X