Net89 Adalah Apa? Robot Trading Diduga Investasi Bodong, Seret Nama Atta Halilintar

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:25 WIB
Net89 Adalah Apa? Robot Trading Diduga Investasi Bodong, Seret Nama Atta Halilintar (Instagram/@attahalilintar)
Net89 Adalah Apa? Robot Trading Diduga Investasi Bodong, Seret Nama Atta Halilintar (Instagram/@attahalilintar)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Net89 trading menjadi pembahasan hari ini. Sebab robot trading Net89 diduga modus investasi bodong yang menyeret beberapa publik figur, salah satunya Atta Halilintar.

Net89 kasus investasi bodong usai penipuan yang menjerat 300 ribuan investor dengan kerugian mencapai Rp2 triliun.

Adapun, Net89 berada di bawah naugan PT SMI (Simbiotik Multitalenta Indonesia). Modusnya menawarkan paket investasi trading lewat skema ponzi dan investasi robot trading MLM Ebook.

Baca Juga: Terungkap Siapa Bunda Corla dan Gendernya dari Mak Vera Mantan Manager Mendiang Olga Syahputra

Kini, beberapa publik figur terseret kasus Net89 ini.

Di antaranya Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprillio, dan Mario Teguh.

Atta Halilintar dan figur publik dilaporkan para korban ke Bareskrim Polri sejak Rabu 26 Oktober 2022.

Lantas Net89 adalah apa? simak informasinya disini.

Baca Juga: Denise Chariesta Bongkar Fantasi Liar RD di Ranjang, Suka Cium Bibir Bawah hingga Main Bertiga

Net89 adalah robot trading dengan founder Reza Paten.

Beberapa artis terseret kasus robot trading Net89 ini, di antaranya Atta Halilintar.

Bahkan disebut-sebut bahwa Atta Halilintar diduga menerima uang hasil penipuan robot trading Net89 dengan modus lelang bandana Rp2,2 miliar.

Klarifikasi Atta Halilintar

Baca Juga: Fantasi Liar Denise Chariesta Saat Main Bareng Pacar, Suka yang Hardcore, Bagian Ini Ditarik

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X