Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Terima 2,2 Miliar Aliran Dana Net89, Beri Klarifikasi Begini

photo author
- Kamis, 27 Oktober 2022 | 15:26 WIB
Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Terima 2,2 Miliar Aliran Dana Net89, Beri Klarifikasi Begini (dok AHHA PS PATI)
Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Terima 2,2 Miliar Aliran Dana Net89, Beri Klarifikasi Begini (dok AHHA PS PATI)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Atta Halilintar dilaporkan para korban investasi robot trading Net89 ke Bareskrim Polri.

Dugaan terima uang Rp2,2 miliar aliran dana bos robot trading Net89 Reza Paten jadi pemicunya.

Hal itu usai Atta Halilintar melelang bandana miliknya untuk pembangunan masjid dan tempat penghafal Alquran.

Baca Juga: Net89 Adalah Apa? Robot Trading Diduga Investasi Bodong, Seret Nama Atta Halilintar

Net89 merupakan robot trading yang kini disebut-sebut investasi bodong karena diduga melakukan penipuan ke para investor.

Kerugian ratusan investor akibat robot trading Net89 ini mencapai Rp2 triliun lebih.

Beberapa publik figur pun terseret robot trading Net89 ini. Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio hingga Mario Teguh di antaranya.

Lantas bagaimana klarifikasi Atta Halilintar? Simak informasi disini.

Baca Juga: Heboh 'Main Bertiga' Denise Chariesta dan Artis C, Celine Evangelista Malah Saling Lempar Ciuman sama Ayu Dewi

Melalui akun Instagram-nya, Atta Halilintar membantah berada di lingkaran robot trading Net89.

Ia pun menjelaskan mengenai uang miliaran rupiah yang diterima dari Reza Paten.

Menurutnya uang itu hasil dari melelang headband, sebuah barang sejarah miliknya.

Hasil lelang ini digunakan untuk membangun masjid dan tempat penghafal Alquran.

Baca Juga: Denise Chariesta Bongkar Fantasi Liar RD di Ranjang, Suka Cium Bibir Bawah hingga Main Bertiga

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X