Ada Apa dengan Tanggal 1 November, Hari Apa? Ada Peringatan World Vegan Day Hari Vegan Sedunia 2022

photo author
- Senin, 31 Oktober 2022 | 12:40 WIB
Ada Apa dengan Tanggal 1 November, Hari Apa? Ada Peringatan World Vegan Day Hari Vegan Sedunia 2022 (pixabay.com)
Ada Apa dengan Tanggal 1 November, Hari Apa? Ada Peringatan World Vegan Day Hari Vegan Sedunia 2022 (pixabay.com)

SEMARANG, AYOSEMARANG.COM -- Bagi Anda yang penasaran 1 November hari apa, semuanya terjawab disini.

Hingga saat ini tanggal 1 November memperingati hari apa 2022 cukup menjadi pertanyaan bagi masyarakat Indonesia.

Sebab, selain 1 November jatuh pada hari Selasa, tampaknya 1 November memperingati hari apa yang tidak diketahui beberapa masyarakat.

Baca Juga: 1 November Diperingati Hari Apa? Ada World Vegan Day Hari Vegan Sedunia 2022

Namun, bagi sebagian kalangan, ternyata 1 November hari apa yang disebut dengan World Vegan Day atau Hari Vegan Sedunia. Apa itu?

Dalam artikel ini kami juga akan memberikan informasi mengenai ada apa dengan tanggal 1 November yang ternyata Hari Vegan Sedunia 2022.

Lantas apa itu Hari Vegan Sedunia atau World Vegan Day?

Simak penjelasan Hari Vegan Sedunia 1 November disini.

Baca Juga: Apa Itu Oktober Dump? Cara Buat Your October Dump Kolase Foto Anda Sendiri, Cukup Pakai HP

Hari Vegan Sedunia diperingati tiap tanggal 1 November. Pelaksanaan Hari Vegan Sedunia atau World Vegan Day untuk mengapresiasi masyarakat yang menjalankan pola hidup vegan atau vegetarian. Apa itu?

Vegan adalah pola hidup tidak makan daging. Mereka mengganti konsumsi produk olahan daging menjadi produk olahan tumbuh-tumbuhan.

Maka, orang yang mempraktikkan pola hidup vegan tidak memakan produk olahan daging, ikan, telur, bahkan susu.

Mereka cenderung untuk mengkonsumsi produk olahan tumbuh-tumbuhan, seperti sayuran dan buah-buahan.

Baca Juga: Oktober Dump Artinya Apa? Bikin Your Oktober Dump Photo Kolase Viral Instagram dan TikTok

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Akbar Hari Mukti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X