Namun, di sisi lain, Ferdy Sambo mengatakan apa yang diperbuatnya dipicu dari aksi kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Ironisnya, Ferdy Sambo mengatakan permintaan maaf tersebut dengan penuh emosi ke arah orangtua Brigadir J dan nada bicara yang meninggi.
"Lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" kata Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo juga mengungkapkan akan membuktikan kebenaran kasus kekerasan seksual yang dialami istrinya di persidangan nanti.
"Itu yang saya ingin sampaikan dan kita akan buktikan di persidangan," ujar Sambo.
Diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer.
Sebelumnya, dalam dakwaan di kasus tersebut, Ferdy Sambo adalah orang yang memberikan perintah Bharada Eliezer menembak Brigadir J.
Atas perbuatan kejinya, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Demikian informasi mengenai video Ferdy Sambo saat meminta maaf kepada keluarga orang tua Brigadir J.***