Misteri Kematian Prada Indra, Berikut Fakta-Fakta yang Diungkap Pihak Keluarga

photo author
- Selasa, 22 November 2022 | 20:46 WIB
Fakta-fakta dari misteri kematian Prada Indra (Istimewa )
Fakta-fakta dari misteri kematian Prada Indra (Istimewa )

Pihak Keluarga Diminta untuk Segera Melakukan Pemakaman

Proses penyerahan jenazah diwakili Mayor Adm Triyanto dari kesatuan tempat Prada Indra bertugas dan menjelaskan korban meninggal karena kelelahan dan dehidrasi.

Penjelasan ini sama persis yang disampaikan sebelumnya oleh perwakilan kesatuan tempat Prada Indra bertugas di Biak kepada pihak keluarga lewat panggilan video.

Dalam panggilan tersebut, pihak keluarga juga sempat disarankan untuk langsung menguburkan jenazah Prada Indra setiba di rumah. Alasannya, agar bisa dilakukan secara upacara kedinasan.

Peti Jenazah Digembok

Melihat peti jenazah Prada Indra digembok, pihak keluarga meminta izin untuk dibuka. Namun sayangnya, kunci gembok peti itu tidak ada.

Saat keluarga Prada Indra meminta kunci gembok peti, Mayor Adm Triyanto berdalih tidak diberikan oleh atasannya.

Baca Juga: Korupsi BUMDes, Mantan Kades Siberuk Tulis Batang Dituntut 1,6 Tahun

Peti Jenazah Dibongkar Paksa

Karena dihantui rasa penasaran yang dipenuhi kecurigaan dibalik kematian Prada Indra, pihak keluarga akhirnya membuka paksa peti jenazah yang tergembok tersebut.

Mereka pun kaget ketika melihat kondisi jenazah Prada Indra penuh darah di bagian wajah dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Pihak keluarga mempertanyakan kondisi jenazah Prada Indra, Mayor Adm Triyanto kembali berdalih tidak mengetahui jelas kronologisnya.

Ia hanya mengaku diperintah atasan mendampingi korban untuk keberangkatan dari Biak, Papua ke Karawaci, Tangerang Kota, Banten

Keluarga Lakukan Autopsi Mandiri

Pihak keluarga Prada Indra lantas meminta izin untuk melakukan autopsi. Ketika itu, Mayor Adm Triyanto bereaksi tidak wajar seperti ketakutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Regi Yanuar Widhia Dinnata

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X