27 Kecamatan di Daerah Istimewa Yogyakarta Ditetapkan Jadi Daerah Rawan Gempa Bumi, Waspada Sesar Aktif!

photo author
- Selasa, 6 Desember 2022 | 05:05 WIB
Ilustrasi gempa bumi. 27 Kecamatan di Daerah Istimewa Yogyakarta Ditetapkan sebagai Daerah Rawan Gempa Bumi, Waspada Ada Sesar Aktif. (Unsplash/ Sarah Crego)
Ilustrasi gempa bumi. 27 Kecamatan di Daerah Istimewa Yogyakarta Ditetapkan sebagai Daerah Rawan Gempa Bumi, Waspada Ada Sesar Aktif. (Unsplash/ Sarah Crego)

5 kecamatan di Kabupaten Kulonprogo: Galur, Kalibawang, Lendah, Sentolo, dan Pengasih.

6 kecamatan di Kabupaten Sleman: Mlati, Depok, Berbah, Prambanan, Kalasan, dan Sleman.

Potensi terjadinya bencana gempa pada 27 kecamatan di DIY itu sejatinya disebabkan hanya oleh satu sesar saja.

Diketahui, di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat sesar aktif bernama Opak, yang kapan saja dapat menghadirkan bencana gempa bumi. Dengan ditetapkannya 27 kecamatan tersebut sebagai daerah rawan, bisa menjadi antisipasi penduduk agar selalu mempersiapkan diri.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rahma Rizky Wardani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bank Jateng Fasilitasi Rekening Gaji 3.352 PPPK Pemalang

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:05 WIB
X