Lirik Lagu ‘Hidup Tanpamu’ Keisya Levronka yang Trending YouTube, ‘Hati ini Ingin Mencoba Mempertahankan’

photo author
- Minggu, 11 Desember 2022 | 18:47 WIB
Lirik lagu ‘Hidup Tanpamu’ by Keisya Levronka yang Trending YouTube.  (YouTube/Keisya Levronka Channel)
Lirik lagu ‘Hidup Tanpamu’ by Keisya Levronka yang Trending YouTube. (YouTube/Keisya Levronka Channel)

SEMARANG, AYOSEMARANG -- Lirik lagu terbaru berjudul ‘Hidup Tanpamu’ yang dinyanyikan oleh Keisya Levronka kini trending YouTube kategori musik.

Lagu ‘Hidup Tanpamu’ dirilis pertama kali pada 9 Desember 2022 di channel YouTube Keisya Levronka Channel.

Keisya Levronka merupakan penyanyi yang sangat sukses usai membawakan lagu berjudul ‘Tak Ingin Usai’,

Baca Juga: Yessy Ngaku Menyesal, Begini Klarifikasi Mantan Ryan Dono yang Batal Nikah H-3 Gegara Mahar Sertifikat Rumah

Kini menyanyikan sebuah lagu berjudul ‘Hidup Tanpamu’ yang begitu menyentuh hati dan sama halnya seperti single sebelumnya yang trending.

Lagu ini menduduki posisi trending lima YouTube dalam kategori musik dengan mendapatkan tayangan sebanyak 2,2 juta, 51 ribu disukai dan 4,2 ribu komentar di YouTube.

Makna lagu berjudul ‘Hidup Tanpamu’ merupakan sebuah lagu yang ditulis oleh Ramadhan Handy dan Astono Andoko yaitu tentang keputusan harus berpisah.

Baca Juga: Apa itu Pangkat Letnan Kolonel Tituler? Inilah Arti Jabatan yang Baru Diperoleh Deddy Corbuzier

Kisah seseorang yang sudah tidak bisa mempertahankan hubungannya karena sebuah keadaan yang sangat sulit dijalani.

Akhirnya ia harus memutuskan untuk berpisah walaupun sangat mencintai dan tidak bisa hidup tanpa pasangannya.

Berikut lirik lagu ‘'Hidup Tanpamu' oleh Keisya Levronka:

Baca Juga: Bocorkan Malam Pertama dengan Erina Gudono, Kaesang Pangarep Malah Ngegas

Berulang kali
Aku mencoba
Untuk pahami
Perbedaan ini

Telah kusadari
Pada akhirnya
Bahwa semua ini
Di luar kendali

Ku tak tahu apa yang kita cari
Hatiku bertanya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: adib auliawan herlambang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kemenimipas Teken MoU dengan Delapan Lembaga Negara

Rabu, 19 November 2025 | 21:03 WIB
X