AYOSEMARANG.COM -- Kehadiran Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus dicecar pertanyaan oleh hakim.
Putri Candrawathi hadir sebagai saksi atas terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 12 Desember 2022.
Hakim lantas mempertanyakan perihal Brigadir J yang menyetrika baju anak Putri Candrwathi sebelum sebelum peristiwa Jumat berdarah yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Benarkah selain jadi ajudan Brigadir J juga kerjakan tugas ART Ferdy Sambo?
Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa perihal Brigadir J atau Yosua yang menyetrika baju anaknya itu baru pertama kali dilakukan.
Dimana pada saat itu kata Putri Candrwathi, mulanya dirinya menyetrika sendiri, tiba-tiba Yosua melewati ruangan setrika lalu menawarkan diri untuk membantu menyetrika baju anak Ferdy Sambo.
Awalnya Putri Candrwathi menolak tawaran Yosua, tapi sang ajudan kembali menawarkan dan akhirnya Putri memperbolehkan Yosua untuk menyetrika baju.
Mendengar penjelasan Putri Candrwathi, hakim pun kembali melontarkan pertanyaan untuk mempertegas pengakuan istri Ferdy Sambo.
"Kapan tepatnya saudara Yosua menyetrika baju anak saudara kemudian saudara ambil fotonya?" tanya hakim.
"Kalau itu tanggal 3 Juli," jawab Putri seperti dikutip ayosemarang.com dari kanal YouTube KOMPAS TV, Selasa (13/12/2022).
Hakim melanjutkan, apakah Yosua sering membantu dalam menyiapkan baju dari anak-anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.