AYOSEMARANG.COM -- Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali akan menjalani sidang pekan ini.
Kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Adapun agenda sidang pekan ini dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) adalah pemeriksaan para saksi.
Selain kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, PN Jaksel juga mengagendakan sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan tujuh orang terdakwa.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.
"Jadwal sidang pekan depan kasus Brigadir J hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat," ujar Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu 10 Desember 2022 dikutip ayosemarang.com dari PMJ News.
Berikut jadwal dan agenda sidang dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jaksel:
Baca Juga: AJAIB! Ternyata Tiga Hal Ini Sukses Buktikan dan Bikin Ferdy Sambo Ngaku Ikut Tembak Brigadir J
1. Senin, 12 Desember 2022
Terdakwa: Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Agenda Sidang: Pemeriksaan Saksi
Susunan Majelis Hakim: